Siswa SMP di Manado Meninggal Dunia Saat Dihukum Berlari Karena Terlambat Masuk Sekolah
Sponsored Links
Loading...
seseorang siswa smp di manado bernama fanli lahingide (14) , wafat dunia dikala dihukum berlari keliling lapangan sekolah oleh gurunya.
siswa smp kristen 46 mapanget barat, kota manado, sulawesi utara itu menghembuskan nafas terakhirnya pada selasa (1/10/2019).
meninggalnya siswa smp ini bermula kala dia terlambat masuk sekolah pada selasa pagi.
salah satu guru yang lagi piket pada dikala itu, cs (58) membagikan hukuman kepada fanli.
fanli dimohon berlari keliling lapangan sekolah yang kurang lebih berdimensi dekat 15×8 m.
tetapi belum satu putaran, si siswa memohon izin istirahat karna keletihan. tetapi, cs tidak mengizinkan korban buat istirahat.
walhasil, fanli juga terpaksa melanjutkan larinya dalam keadaan keletihan. tetapi dikala putaran kedua, fanli seketika jatuh pingsan.
memandang siswanya jatuh pingsan, para guru juga langsung melarikan korban ke rumah sakit auri dekat jam 08. 30 waktu indonesia tengah (WITA).
tetapi, korban langsung ditunjukan buat dibawa ke rumah sakit profesor kandou kota manado.
sayang, korban menghembuskan nafas terakhirnya dikala dirujuk ke rumah sakit profesor kandou.
melansir kompas. com, saksi mata asri entimen yang pula bertugas bagaikan guru piket berbarengan cs, menyebut korban dihukum lantaran sudah terlambat masuk sekolah sebanyak 2 kali.
pada selasa pagi, korban baru datang di sekolah pada 07. 25 waktu indonesia tengah (WITA) sampai – sampai tidak turut apel pagi.
“bahwa korban sudah 2 kali terlambat tiba ke sekolah, dan juga pada dikala menemukan aksi lari, korban tidak meringik sakit, ” ucap kapolsek mapanget akp muhlis suhani, menirukan kesaksian asri.
perihal yang sama ikut di informasikan oleh kepala smp kristen 46 mapanget barat selmi ramber.
melansir tribun manado, selmi berkata sudah jadi ketentuan sekolah buat menghukum siswa yang terlambat tiba.
“setiap siswa kala terlambat terdapat sanksi. jadi pada pagi tadi fanly terlambat ke sekolah, dan juga diberi sanksi oleh oknum guru. bukan cuma fanly seorang diri yang diberi sanksi, terdapat sebagian siswa lain pula yang diberi sanksi oleh oknum guru karna terlambat tiba ke sekolah, ” ungkap selmi.
kematian fenli lahingide ini sudah dilaporkan keluarganya ke kantor polisi.
bunda korban, julin mandiangan, menyebut anaknya berangkat sekolah pada jam 6. 30 waktu indonesia tengah (WITA) dan juga pernah memberinya makan.
menindaklanjuti kabar keluarga korban, kapolsek muhlis hendak mengecek oknum guru cs (58) pada rabu (2/10/2019).
tidak hanya itu, muhlis mengaku grupnya belum dapat membenarkan pemicu kematian korban.
“korban sudah di autopsi, tetapi hasil autopsi nanti keluar satu minggu sehabis dicoba autopsi.
“masih menunggu hasil autopsi buat pemicu kematiannya, ” pungkas muhlis.
sumber: tribunnews. com
Sponsored Links
Loading...
Loading...
0 Response to "Siswa SMP di Manado Meninggal Dunia Saat Dihukum Berlari Karena Terlambat Masuk Sekolah"
Post a Comment